TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
Ucapan bela sungkawa Presiden tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu, (16/9/2020).
"Saya atas nama Bapak Presiden RI mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Bapak Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Heru.
Untuk diketahui Saefullah sempat menjadi Sekda pada saat Jokowi menjadi Gubernur DKI.
Heru yang pernah menjabat Walikota Jakarta Utara dan Kepala BPKAD DKI itu mengatakan bahwa semasa hidupnya Saefullah merupakan sahabat dan rekan kerja yang baik.
Baca: Jenazah Sekda DKI Saefullah Akan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Ia mengatakan semoga almarhum wafat dalam keadaan Husnul Khotimah.
"Diterima semua amalan semasa hidupnya serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Kami juga mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan atas berpulangnya Almarhum," pungkasnya.
Saefullah diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada pukul 12.55 WIB, Rabu (16/9/2020).
"Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita, telah dipanggil pulang ke rahmatullah. Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS," kata Anies melalui pesan singkatnya, Rabu.
"Mohon doakan, bagi semua. Segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib untuk almarhum," ucapnya.
Diketahui Saefullah di rawat di RSPAD Gatot Soebroto karena terjangkit Covid-19.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta menggantikan Saefullah.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah tugas nomor 340/-082.74 yang ditetapkan tanggal 14 September 2020.
Surat perintah tugas Plh Sekretaris Daerah DKI itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.