"Tapi warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.
Baca: Kasus Mutilasi di Kalibata City, Korbannya Remaja Laki-laki, Ditemukan di Tower Ebony, Rabu Sore
Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.
"Sehingga warga enggak berani masuk," ucapnya.
Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.
"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.
"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," ujar Arnet.
Arnet menjelaskan, dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua tersangka mulai mengontrak di rumah itu sejak Senin (14/9/2020) lalu, atau dua hari sebelum ditangkap.
"Hari Senin itu mereka ke pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sana. Mereka mengaku suami istri dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," ucap Arnet.
Pasangan suami istri itu, lanjut Arnet, kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.
"Tapi baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," kata Arnet.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk