TRIBUNNEWS.COM - Nama Erdi Dabi sedang jadi perbincangan warga Kabupaten Yalimo, Papua.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo menabrak seorang polwan bernama Christin Meisye Batfeny.
Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Perlu diketahui, Bripka Christin sendiri merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua.
Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin meninggal dunia.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu seperti dikutip dari Kompas.com.
• Tak Tahu Pasien Korban Kecelakaan Kritis Ternyata Positif Corona, Belasan Tenaga Medis Isolasi
• Sandra Dianne Meninggal Dunia Setelah Terlibat Kecelakaan Maut, Sempat Dirawat 6 Hari di ICU
• Meninggal Kecelakaan Jumat Pagi, Artis Muda Sandra Dianne Justru Dinyinyiri, Ibunya Menangis Pilu
Polisi menduga, Erdi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Selain itu, ia diketahui tidak membawa SIM dan STNK.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.
Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi.
Mereka mengendara dari arah Jayapura menuju Entrop.