TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Human Resource and General Affair Manager di sebuah perusahaan konstruksi, Rinaldi Harley Wismanu tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh terpotong-potong menjadi 11 bagian.
Nyawanya dihabisi sepasang kekasih yang hendak menguasai harta korban.
Mayat Rinaldi disimpan di dalam sebuah koper dan ditaruh di Apartemen Kalibata City.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pembunuhan ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka LAS lewat aplikasi pertemanan Tinder.
Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Komunikasi terakhir korban dengan LAS pada 5 September 2020.
"Kemudian tanggal 7 September janjian bertemu di salah satu apartemen di Pasar Baru," kata Nana, Kamis (17/9/2020).
Lalu, tanggal 9 September keduanya bertemu lagi di apartemen tersebut.
Pada hari itu tersangka DAF yang berperan sebagai eksekutor telah lebih dulu berada di apartemen tersebut, tanpa diketahui korban.
DAF bersembunyi di kamar mandi saat kekasihnya LAS dan korban masuk ke apartemen.
Dalam kamar apartemen itu LAS dan korban sempat berbincang kemudian berhubungan badan.
"Ketika berhubungan DAF ke luar dan membunuh korban," tutur Nana.
Kedua tersangka, kata Nana, telah lebih dulu menyiapkan batu bata dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Baca: Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
"Batu bata dipukulkan ke tubuh korban sebanyak 3 kali, kemudian dia menusuk korban sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal dunia," ucap Nana.
Polisi menemukan jenazah korban mutilasi di lantai 16 apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020).
Di lokasi ditemukan koper berisi kantong plastik pembungkus potongan-potongan tubuh korban.
Usai menghabisi korban, kedua tersangka langsung menguras rekening korban. Nana menyebut sekitar Rp 97 juta uang korban berhasil dikuras tersangka.
"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban," tutur Nana.
Ditangkap di Depok
Sepasang kekasih tersebut ditangkap di Klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Ciampeun, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Salah seorang warga sekitar bernama Arnet, menjelaskan, tetangga sekitar mengetahui korban baru mengontrak rumah di Klaster Jamrud pada Selasa (15/7/2020).
"Baru, dua hari yang lalu lah hari Selasa. Kurang lebih dua hari tinggal disitu," kata Arnet.
Arnet juga menuturkan, menurut ketua lingkungan sekitar keduanya berstatus sebagai pasangan suami istri.
"Infonya sih begitu sudah menikah. Karena kalau memang belum menikah kan gak dibolehin tinggal berdua sama ketua lingkungan sini," tuturnya.
Baca: Korban Mutilasi di Kalibata City Itu Tulang Punggung Keluarga
Saat penangkapan lanjut Arnet, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Bahkan, keduanya nekat memanjat atap rumahnya hingga ke atas genting demi meloloskan diri.
"Mereka naik ke atas genting, jadi bisa naik gitu rumahnya. Tapi di bawah sudah dikepung petugas," kata Arnet.
Arnet menuturkan terduga pelaku pria hanya mengenakan handuk yang menutupi bagian bawah tubuhnya ketika dibekuk petugas.
"Yang laki-laki cuma pakai handuk pas sudah ditangkap di bawah, tapi tangannya ke belakang gitu sudah diborgol," jelasnya.
Arnet menuturkan bahwa ia mengetahui penangkapan tersebut saat dirinya baru saja pulang kerja.
"Saya baru balik kerja, gak tahunya dekat rumah ramai banyak polisi. Akhirnya saya masuk ke dalam rumah," kata dia. (Tribun Network/dan/dwi/wly)