TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Kalibata City, DAF (26) dan LAS (27), melakukan segala cara untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya.
Pasangan kekasih itu menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan satu tas ransel berisi potongan tubuh korban berinisial RHW.
Hal itu diketahui ketika penyidik menggelar rekonstruksi kasus ini di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
"Adegan ke-33, tersangka DAF menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan tas ransel," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.
Selain menaburkan bubuk kopi, DAF juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan tas ransel.
• Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Peragakan 37 Adegan di Dua Tempat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka pasangan kekasih, DAF dan LAS, akan memegarakan 37 adegan.
"Ada 37 adegan. Bisa kurang, bisa lebih," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi akan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Yusri menjelaskan, di Gedung Resmob Polda Metro Jaya tersangka akan memeragakan adegan perencanaan pembunuhan dan ditemukannya mayat RHW di Apartemen Kalibata City.
Adegan saat tersangka menggali kubur untuk jenazah RHW hingga penangkapan oleh pihak kepolisian juga diperagakan di Polda Metro Jaya.