TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE ) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat segera diuji coba.
Saat ini, kamera pengawas tersebut sudah terpasang di satu titik Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Balai Kota Depok, Pancoran Mas.
“Saat ini sedang dipasang satu titik di JPO depan Balai Kota Depok. Proses pemasangannya sudah hampir 95 persen,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, di Simpang Juanda, Beji, Kamis (17/9/2020).
Baca: Pelanggar Ganjil Genap Tilang Elektronik di DKI Jakarta Meningkat
Lanjut Erwin, rencananya Senin pekan depan pihaknya akan melaksanakan uji coba di titik yang telah terpasang kamera pengawas tersebut.
“Senin depan uji coba di kawasan tersebut. Kami akan sosialisasikan masyarakat, kamera dioptimalkan 100 persen. Diharapkan masyarakat lebih mentaati aturan-aturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri,” paparnya.
Erwin tak memungkiri, bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Dengan adanya sistem ini, Erwin berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat dapat semakin meningkat dan terwujud zero accident di Kota Depok.
“Kita ketahui kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, dengan adanya pengawasan E-TLE selama 24 jam ini kami harapkan zero accident di Kota Depok terwujud. Rencana tahun ini ada dua titik, yang akan dilanjutkan tahun depan sehingga harapan kami tahun depan ada empat titik kamera E-TLE di Kota Depok,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Senin Pekan Depan, Polisi akan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik di Margonda,