News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Pelaku yang Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Lulusan Kampus Ternama di Indonesia, Dulunya Pintar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laeli Atik Supriyatin (27) salah satu tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, ternyata adalah seorang Sarjana Kimia lulusan Universitas Indonesia (UI).

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, usai rekonstruksi kasus ini yang digelar di Mapolda Metro Jaya, dan Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

"Identitas pelaku atau tersangka LAS ini adalah seorang Sarjana dari universitas terkenal di Jakarta. Dia ini Sarjana MIPA atau Kimia," kata Yusri.

Karenany,  menurut Yusri, pelaku pernah bekerja di sebuah perusahaan besar.

"Kemudian selama kuliah karena dia ini anak pintar, pernah ikut Olimpiade Kimia tingkat provinsi," kata Yusri.

Baca: Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Susun Rencana Untuk Peras Korban

Selama ini, tambah Yusri, Laili juga mengajar sejumlah mahasiswa di bekas kampusnya di UI dan beberapa kampus lain.

"Namun karena belakangan ini pandemi, yang bersangkutan tidak lagi melakukan aktifitas itu sehingga mengalami desakan ekonomi," ujar Yusri.

Ditambah lagi kata Yusri, pasangan kumpul kebonya yakni Djumadil Al Fajri (26) pengangguran.

"DAF hanya pernah bekerja ojek online," katanya.

Dari desakan ekonomi inilah ujar Yusro, akhirnya Laili dan Fajri melakukan perencanaan untuk melakukan pemerasan dan penipuan kepada korban hingga mengeksekusi dan memutilasinya.

Yusri menjelaskan dalam rekonstruksi kasus ini ada 37 adegan yang telah diperagakan oleh kedua pelaku.

"Dalam rekonstruksi ada 13 TKP atau tempat kejadian perkara, dengan sedikitnya 37 adegan yang akan diperagakan dua tersangka," kata Yusri, Jumat (18/9/2020).

Namun kata Yusri, karena pertimbangan waktu dan jarak lokasi, maka adegan di 12 TKP, akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara satu TKP lagi yakni di lokasi sesungguhnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, terungkap bahwa saat Fajri menghantam kepala korban dengan batu bata 3 kali, korban yakni Rinaldi, masih sadarkan diri meski terkapar.

Saat itu Rinaldi diketahui sedang berhubungan badan dengan Laeli, tersangka lainnya.

Rinaldi yang tergeletak langsung ditindih.oleh Fajri.

"Kepada korban, pelaku DAF alias Fajri beralasan telah memergoki pelaku berhubungan badan dengan istrinya. Sehingga pelaku Fajri memeras dan meminta uang pada korban," katanya.

Dari sana korban bersedia memberikan uang yang diminta tetapi uang di dalam rekening ATM.

Akhirnya pelaku memaksa korban memberikan nomor pin ATM, jika tidak ingin dilukai pelaku yang mengancam dengan batu bata dan pisau.

Karena ketakutan, koban pun memberikan nomor pin ATM ke pelaku.

Naasnya, mesti memberikan nomor pin ATM, korban tetap dibunuh oleh pelaku dengan 7 tusukan di tubuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam rekonstruksi ini ada 37 adegan yang akan diperagakan oleh kedua pelaku.

"Dalam rekonstruksi ada 13 TKP atau tempat kejadian perkara, dengan sedikitnya 37 adegan yang akan diperagakan dua tersangka," kata Yusri, Jumat (18/9/2020).

Namun kata Yusri, karena pertimbangan waktu dan jarak lokasi, maka adegan di 12 TKP, akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Sementara satu TKP lagi yakni di lokasi sesungguhnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

"Seperti diketahui bahwa di apartemen di Pasar Baru itulah, korban dibunuh dan dimutilasi pelaku," kata Yusri.

Rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya sendiri telah rampung digelar dan dilanjutkan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakata Pusat, Jumat sore.

Seperti diketahui, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32) adalah pasangan kumpul kebo DAF (26) alias Fajri dan LAS alias Laeli.

Pelaku membunuh korban dan memutilasinya di kamar apartemen sewaan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 9 September lalu.

Keduanya dibekuk dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Motif pelaku dipastikan ingin menguasai harta korban atau uang di rekening ATM korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang, untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.

"Jadi tersangka LS alias Laeli ini sengaja menngecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak. Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).

Dengan merubah penampilan, kata Nana, Laeli berharap tidak dikenali siapa pun terutama teman korban.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore, DAF dan LAS juga dihadirkan ke hadapan wartawan.

Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol ke depan. LAS tampak berambut pirang dan kerap menutupi wajahnya dengan rambut sebahunya itu.

DAF yang ditembak di kedua kakinya karena berupaya kabur saat ditangkap, menggunakan kursi roda. Ia juga kerap menundukkan wajahnya sepanjang konferensi pers.

Sementara LAS yang mengecat rambut sebahunya menjadi pirang juga melakukan hal sama. Ia kerap menundukkan wajahnya dan menutupinya dengan rambut pirangnya.

Nana menjelaskan setelah membunuh korban kedua pelaku berhasil menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.

Uang itu kata Nana, diantaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram, sepeda motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod.

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.

Menurut Nana, korban Rinaldi dan LAS sudah saling mengenal lewat aplikasi mencari jodoh, Tinder, sejak setahun lalu.

"Mereka mengenal dan sering chatting di aplikasi tinder," kata Nana.

Dari sana LAS meminta nomor WhatsApp (WA) korban untuk mempermudah komunikasi. "Mereka yakni LAS dan korban, akhirnya sering chatting lewat WA," tambah Nana.

Kemudian katanya pada 5 September, LAS dan Rinaldi kembali berkomunikasi. "Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.

Saat itu kata Nana, LAS ingin meminjam uang Rp 2 Juta kepada korban untuk keperluan sehari-hari, Korban pun bersedia bertemu pada 7 September.

"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.

Setelah bertemu di sana, korban dan LAS berpisah. Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketabui oleh DAF.

"DAF ini adalah pacar LAS. Mereka sudah merencanakan untuk menghabisi Rinaldi. Sebab LAS tahu bahwa korban ini memiliki finansial lebih atau orang berada" kata Nana.

Kemudian kata Nana, pada 9 September LAS dan Rinaldi kembali janjian bertemu dan bersama-sama masuk ke kamar Apartemen Pasar Baru Mansion yang sudah disewa sebelumnya.

"Namun sebelum LAS dan korban masuk, tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.

Kemudian tambah Nana, korban dengan tersangka LAS sempat berbincang di kamar apartemen.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan. Ketika keduanya berhubungan itulah, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali. Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Setelah korban meninggal dunia kata Nana, keduanya sempat kebingungan untuk membuang dan menyembunyikan jenasah korban.

"Kemudian keduanya sepakat memotong-motong tubuh korban untuk memutilasinya," kata Nana.

Keduannya kata Nana sempat keluar apartemen untuk membeli golok dan gergaji guna keperluan memutilasi tubuh korban.

"Jenasah korban sempat mereka pindahkan dari tempat tidur ke kamar mandi di apartemen itu," ujarnya.

Setelah membeki golok dan gergaji mereka kembali ke apartemen dan melakukan mutilasi. "Ini salah satu kejahatan yang sangat keji yang mereka lakukan. Jenasah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam tas kresek. Lalu disimpab di dua koper dan satu ransel," katamya.

Jenasah korban yang dimutilasi itu kata Nana kemudian di bawa pelaku menggunakan mobil taksi onlen ke apartemen Kalibata City yang juga disewa pelaku. "Di sana di lantai 16 apartemen Kalibata City, jenasah mutilasi mereka simpan," kata Nana.

Para pelaku kata Nana, emudian mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

"Di rumah kontrakan itu, kedua pelaku berencana mengubur jenasah korban yang dimutilasi untuk menghilangkan jejak," katanya.

Di belakang rumah kontrakan di Tapos, Depok itulah kata Nana, pelaku sudah sempat membuat lubang untuk mengubur jenasah korban.

"Namun keduanya berhasil kami tangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada Rabu 16 September 2020 kemarin," kata Nana.

Saat dibekuk katanya DAF sempat berupaya melarikan diri. "Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas," ujarnya.

Terhadap kedua pelaku kata Nana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, atau seumur hidup atau sekurangnya pidana penjara hingga 20 tahun," kata Nana.

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi, sempat mengaku pasangan suami istri saat akan menyewa rumah kontrakan di Perumahan Permata, Tapos, Depok, tempat dimana keduanya dibekuk.

Kedua pelaku dibekuk dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Menurut warga, saat dibekuk, pasangan kekasih itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya. Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal. Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30) warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua pelaku.

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk. Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," kata Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (17/9/2020).

Menurut Arnet dari informasi petugas saat itu yang datang dengan 3 mobil, kedua pelaku yang dibekuk adalah pelaku pembunuhan. "Tapi warga gak tahu pembunuhan dimana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipolice line oleh petugas. "Sehingga warga gak berani masuk," katanya.

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua pelaku. "Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," katanya.

"Malam itu baru diketahui informasi, bahwa keduanya adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenasahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Arnet menjelaskan dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua pelaku mulai mengontrak di rumah itu, sejak Senin (14/9/2020) atau dua hari sebelum ditangkap.

"Hari Senin itu, mereka ke Pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sama. Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Mereka kata Arnet, kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.

"Tapi baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," ujar Arnet.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Kimia Lulusan Universitas Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini