TRIBUNNEWS.COM - Satu demi satu fakta soal kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) akhirnya terkuak.
Pun dengan tabiat keji dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, DAF (26) dan LAS (27).
Belakangan, kedua tersangka pembunuhan Rinaldi terancam bakal dikenakan hukuman mati
Tak cuma itu, DAF dan LAS juga telah menyiapkan kuburan di belakang rumahnya untuk Rinaldi.
Namun sayang, belum sempat niatan keji DAF dan LAS terwujud, polisi keburu menangkap mereka.
Hal itu bermula saat sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.
Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi.
Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat. (KN)