News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban (kiri) dan pelaku mutilasi (kanan) di Apartemen Kalibata City.

TRIBUNNEWS.COM - Satu demi satu fakta soal kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) akhirnya terkuak.

Pun dengan tabiat keji dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, DAF (26) dan LAS (27).

Belakangan, kedua tersangka pembunuhan Rinaldi terancam bakal dikenakan hukuman mati

Terungkap fakta bahwa dua pasangan kekasih itu tega memutilasi jasad Rinaldi menjadi 11 bagian menggunakan gergaji.

Tak cuma itu, DAF dan LAS juga telah menyiapkan kuburan di belakang rumahnya untuk Rinaldi.

Namun sayang, belum sempat niatan keji DAF dan LAS terwujud, polisi keburu menangkap mereka.

pembunuhanmutilasimanajer HRD

Hal itu bermula saat sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.

Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi.

Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini