Terungkapnya pengemudi yang menewaskan Andry lantaran ada pecahan plat nomor yang tertinggal di lokasi.
Plat nomor tersebut berasal dari mobil yang digunakan anggota TNI.
Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.
"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.
3. Anggota TNI Mengatuk saat berkendara
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumonto angkat bicara atas peristiwa ini.
Dia mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh anggota TNI yang bernama Serka BP.
Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk.
Baca: Pria Kejang-kejang setelah Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Minum Dua Butir
Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.
"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.
4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa
Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya.
Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.