TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang terpuji diperlihatkan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jakarta.
Pria itu memaksa pemilik warung untuk melayani makan di tempat, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Padahal sudah jelas, aturan PSBB Jakarta tidak memperbolehkan hal itu.
Aksi nekat pria berinisial BR ini pun viral di media sosial.
Dalam video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat.
Ia bersikukuh makan di tempat meski sudah ditegur oleh pemilik warung.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.
“Siapa yang larang?” kata BR.
“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.