News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Sang Paman Ungkap Pertemuan Terakhirnya dengan Rinaldi, Manajer HRD Korban Mutilasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka, Kamis (17/9/2020).

LAS yang memiliki kedekatan dengan korban mulai melancarkan rencana yang disepakati bersama DAF.

LAS menguras rekening senilai Rp 97 juta yang diambil lewat ATM korban.

"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban," kata Nana.

Menurut Nana, uang tersebut digunakan pelaku untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi.

Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sosok Wanita Jepang Istri Korban Mutilasi Terkuak, Paman Ungkap Pertemuan Terakhirnya dengan Rinaldi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini