News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Sepekan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Kasus Corona Naik atau Turun? Ini Grafiknya

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Genap satu pekan sudah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.

Diketahui, PSBB ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).

PSBB ini akan berlaku selama dua pekan hingga 28 September nanti.

Sebelumnya, DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi dengan sejumlah kelonggaran.

Baca: Pakar Epidemiologi UI Blak-blakan Soal Manfaat PSBB

Pemberlakukan PSBB ketat mulai pekan lalu diharapkan bisa menekan angka kasus Corona di DKI Jakarta yang saat itu menunjukkan trend peningkatan. 

Setelah satu pekan pemberlakuan PSBB ketat, bagaimana grafik kasus Corona di DKI?

Berdasarkan data di laman Corona.jakarta.go.id yang diakses Tribunnews.com, Senin (21/9/2020) siangdalam sepekan ini, kasus Corona di DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan tipis meski penurunannya belum konsisten. 

Sementara, kasus sembuh mengalami kenaikan drastis. 

Berikut rangkuamnnya:

1. Grafik Kasus Harian Menurun Tipis

Grafik kasus baru Corona per hari  (kasus harian) di DKI Jakarta hingga Minggu (20/9/2020). (corona.jakarta.go.id)

Grafik kasus harian Corona di DKI Jakarta menunjukkan penurunan tipis dalam satu pekan ini. 

Selama pemberlakuan PSBB, kasus baru masih sempat mengalami lonjakan pada 16 September lalu, yakni mencapai 1.505 kasus. 

Setelah itu, kasus baru naik turun dan sempat turun pada 19 September. 

Berikut data jumlah kasus harian dalam satu pekan ini: 

  • 14 September: 1.062
  • 15 September: 1.027
  • 16 September: 1.505
  • 17 September: 1.014
  • 18 September: 1.403
  • 19 September: 932
  • 20 Sptember: 1.079

2. Garifk Kasus Kematian Harian

Grafik kasus meninggal harian di DKI Jakarta hingga Minggu (20/9/2020). (corona.jakarta.go.id)

Bagaimana dengan kasus kematian harian?

Kabar baiknya, kasus kematian harian dalam sepekan terakhir menunjukkan penurunan cukup signifikan. 

Masih berdasar data corona.jakarta.go.id, kasus kematian sempat naik di awal PSBB ketat, yakni sebanyak 30 orang meninggal. 

Baca: Ada PSBB, Karyawan Daihatsu Bekerja di Kantor Hanya Satu Minggu dalam Satu Bulan

Dalam dua hari terakhir, jumlah pasien meninggal turun menjadi 11 orang pada 19 September. 

Berikut angka kasus kematian harian dalam sepekan ini: 

  • 14 September: 30
  • 15 September: 28
  • 16 September: 30
  • 17 September: 15
  • 18 September: 22
  • 19 September: 11
  • 20 September: 15

3. Grafik Kasus Sembuh

Grafik kasus sembuh harian DKI Jakarta hingga Minggu (20/9/2020). (corona.jakarta.go.id)

Adapun untuk kasus sembuh, jumlahnya mengalami kenaikan cukup tajam. 

Pada Minggu (20/9/2020) kemarin, kasus sembuh naik dan hampir menyentuh angka 2.000 dari sebelumnya di kisaran 1.000 kasus sembuh. 

Berikut data kasus sembuh dalam sepekan: 

  • 14 September 1.311
  • 15 September 981
  • 16 September 945
  • 17 September 956
  • 18 September: 1.028
  • 19 September: 1.025
  • 20 September: 1.949

Pimpinan DPR Inginkan PSBB Mikro

Penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta mendapat tanggapan dari berbagai pihak. 

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membuat sebuah grand design di tingkat mikro terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Sehingga pengetatan maksimum dapat dilakukan di tingkatan RT, RW dan Kecamatan dan tidak ada lagi PSBB secara total di DKI Jakarta.

"Gubernur DKI dapat melakukan pemetaan PSBB secara mikro, mulai pada RT, RW bahkan kecamatan yang memiliki zonasi mana yang harus di perhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19."

"Tentunya harus ada rencana dan pendataan yang jelas dan terukur sehingga di masa mendatang tidak perlu lagi PSBB total, cukup mikro sesuai kasus-kasus di tingkatan bawah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Azis mengimbau aparat keamanan yang membantu dalam hal penegakan aturan PSBB dapat ikut serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat baik dari sisi pengunaan masker, physical distancing dan kebersihan.

"Aparat keamanan wajib menjalankan protokol tersebut sebagai contoh kepada masyarakat, aparat pun dilarang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah di luar protokol kesehatan."

"Jangan sampai saat masyarakat di tegur, tapi justru aparat keamanan yang tidak menerapkan protokol dengan benar," ucapnya.

Baca: Ada PSBB, Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Disuruh Putar Balik

Politikus Partai Golkar itu berharap PSBB dapat membawa dampak positif dan pembelajaran untuk mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan.

"Kita harus selalu jaga kesehatan dan mari kita putus mata rantai covid-19, agar kemudian hari roda ekonomi dapat kembali normal di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini