News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Tambun, Bebalan dan Tarumajaya Kini Bisa Urus SIM di Satpas SIM Tambun

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani saat softlauncing dan meninjau persiapan pelayanan Kantor Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung PGRI Tambun, Minggu (20/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TAMBUN -  Satpas SIM Tambun di Gedung PGRI Metland di Jalan Berlian Timur, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi segera beroperasi.

Satpas SIM ini dibangun untuk mengurangi pemohon di kantor Satpas SIM Deltamas, Cikarang Pusat, termasuk untuk mengurangi antrean masyarakat akan kebutuhan mengurus SIM. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memaparkan kini masyarakat bisa membuat SIM baru atau memperpanjang di Satpas SIM Tambun.

“Pelayanan di Satpas SIM Tambun telah diresmikan dan dimulai. Warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di Tambun, Babelan, Tarumajaya dan sekitarnya bisa ke sana, tidak perlu jauh ke Cikarang,” ujar Hendra, pada Minggu (20/9/2020).

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam satu hari Kantor Satpas SIM Tambun dapat melayanai 200 orang pemohon.

Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Hendra menjelaskan, hadirnya pelayanan Satpas ini memberikan kenyamanan, ketertiban, serta kemudahan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menambahkan, Satpas SIM Tambun akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

Semua pelayanan dan fasilitas sudah lengkap.

Petugas memakai alat pelindung diri (APD) saat melayani warga yang ingin melakukan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Samsat Jakarta Timur menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) sejak dibukanya kembali pelayanan kepengurusan SIM dan STNK. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, serta sudah diberi jarak sesuai protokol kesehatan.

Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah (one way), sehingga tak ada potensi penumpukkan pemohon di satu jalur.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Perlu Jauh-jauh ke Cikarang, Warga Tambun, Babelan, Tarumajaya Kini Buat SIM di Satpas Tambun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini