TRIBUNNEWS.COM - Jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) rupanya sempat disimpan di kamar mandi Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat usai 3 hari dieksekusi.
Tersangka Djumadil Al Fajri (26) lalu memutuskan untuk mutilasi jasad korban setelah mempelajari cara memutilasi via YouTube.
Hal itu terjadi lantaran keduanya sempat kebingungan untuk membawa keluar jasad Rinaldi.
"Mereka menanyakan mau dikemanakan jenazah ini, karena cukup besar sehingga timbul niatan untuk dilakukan mutilasi pada si korban. Dari mana tahu cara mutilasi? Dia belajar dari YouTube," kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/9/2020).
Yusri menjelaskan, sejoli ini memikirkan cara menghilangkan bukti mayat Rinaldi selama tiga hari tersebut.
Hingga pada Senin (12/9), tersangka sepakat memutilasi korban dengan Fajri bertindak sebagai eksekutor.
Berbekal sebilah parang, Djumadil Al Fajri mulai memotong bagian atas tubuh korban berdasarkan apa yang dia pelajari dari YouTube.