News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Lapas Diduga Tak Mengetahui Bandar Narkoba Cai Changpan Gali Lubang untuk Melarikan Diri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas lapas tidak mengetahui aktivitas Cai Changpan alias Cai Ji Fan ketika menggali lubang di dalam sel selama 6 bulan untuk melarikan diri.

Yusri mengatakan hal tersebut diketahui usai pihak kepolisian memeriksa sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terkait kasus tersebut.

"Kalau tahu dari kemarin udah ditangkap sama petugas. Nanti pelan-pelan, kan masih penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kaburnya Cai Changpan di dalam sel tahanannya.

Sebaliknya, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengejar dan menyelidiki kasus tersebut.

Baca: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kaburnya Napi Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang

Baca: Kabur dari Lapas Tangerang, Terpidana Mati Cai Changpan Kini Jadi DPO

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

"Kita masih melakukan pengajaran, di back up sama narkoba Polda Metro Jaya karena memang yang bersangkutan kasus narkoba. Kita juga sudah minta izin ke lapas untuk melakukan penyelidikan. Ada beberapa saksi yang sudah kita periksa, petugas lapas dan juga orang yang satu sel dengan pelaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.

"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.

"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini