TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menggelar inspeksi mendadak ke Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten.
Inspeksi itu dilakukan pasca kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
Setelah melakukan inspeksi, Desmond menilai ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.
Pasalnya tak ditemukan bekas tanah galian jika memang benar Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang yang menembus gorong-gorong di luar lapas.
Selain itu, pecahan keramik di titik awal penggalian yang seharusnya berada di dalam sel tahanan Cai Changpan juga tidak ditemukan.
"Tidak mungkin kalau orang menggali tanahnya nggak ada, tidak mungkin orang memecahkan keramik, keramiknya tidak ditemukan," ujar Desmond dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Kamis (24/9/2020).
Baca: Narapidana Warga China Gali Lubang Sekitar 6 Bulan untuk Kabur dari Lapas Tangerang
Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal yakni Cai Changpan bisa menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam 3 meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus ini.
"Inilah yang akan kami lakukan pada saat nanti hari Selasa kami melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," ungkap Desmond.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Kanwil Kemenkumham Banten pun telah menarik 5 orang dari lapas untuk pendalaman kasus ini, utamanya mengenai misteri bekas tanah galian.
Baca: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kaburnya Napi Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang
"Kita tarik ke kanwil ada 5 orang itu untuk pendalaman lebih jauh. Misteri tanah (bekas tanah galian) itu lagi kita gali terus, supaya misteri ini bisa ketahui," terang Andika.
Untuk diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada 14 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Namun, pihak lapas baru menyadari tidak adanya Cai Changpan pada 18 September 2020.
Adapun detik-detik kaburnya terekam kamera CCTV, yang mana terlihat Cai Changpan keluar dari selokan, lalu pergi dengan berjalan kaki.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan kabur sejak 6 bulan yang lalu.
"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.
Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.
Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goro dengan menggali tanah.
Baca: Petugas Lapas Diduga Tak Mengetahui Bandar Narkoba Cai Changpan Gali Lubang untuk Melarikan Diri
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Singgih Wiryono)