News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Diamankan dengan Remaja Berusia 22 Tahun di Hotel, Akui Sering Hubungan Badan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020). 

Terdapat 17 pasangan di luar nikah yang juga terjaring razia dan digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan kakek dan rermaja tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.

 "Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.

Baca: Adu Kekayaan Anak Maruf Amin dan Keponakan Prabowo Subianto Dalam Pilkada Tangerang Selatan

Baca: Gowes Jadi Tren, Ini Lima Sepeda Lipat yang Cocok Untuk Kaum Milenial

Baca: Persahabatan Messi-Suarez Buba

Baca: Kebiasaan Baru Agar Penyakit Terkontrol Saat Pandemi Bagi Anak dengan Kanker

di Barcelona, Ronald Koeman Tak Peduli

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020).

Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.

"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.

Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.

Baca: Kebiasaan Baru Agar Penyakit Terkontrol Saat Pandemi Bagi Anak dengan Kanker

Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.

Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.

Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini