News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.

Dalam kasus itu, penyidik memeriksa JO, seorang saksi kebakaran.

JO merupakan seorang cleaning service di Gedung Kejagung. JO, diketahui memiliki jumlah tabungan mencapai Rp 100 juta.

Jumlah rekening itu, dirasa janggal oleh Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Mengenai rekening fantastis itu, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, pihak Kejaksaan Agung tengah menunggu proses penyidikan dari Bareskrim Polri.

"Parkara terkait sedang dalam proses penyidikan Bareskrim Polri, kita tunggu saja hasilnya," ujar Hari kepada Tribun, Senin (28/9/2020).

Baca: Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Hari mengatakan, mengenai nama dan jumlah tabungan rekening JO, dijamin oleh Undang-Undang.

"Nama dan jumlah rekening seseorang di bank dijamin Undang-Undang," tutur Hari.

Hari tak menjawab ketika dikonfirmasi, apakah cleaning service tersebut masih bertugas di Kejaksaan Agung.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan belum pernah mendengar adanya kabar rekening cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 100 juta.

"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin.

Ia menjelaskan tak memiliki informasi mengenai cleaning service dengan tabungan berjumlah Rp 100 juta tersebut.

"Maaf saya belum punya bukti ini," sambungnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menilai Kejagung harus mencari tahu soal isu tersebut.

"Tinggal dikonfirmasikan kepada Kejagung, apakah benar yang saya sampaikan? Kalau benar, namanya siapa dan kenapa bisa terjadi seperti itu," imbuh Arteria.

Baca: Kebakaran Kejagung, Arteria Dahlan Curigai Saksi Cleaning Service yang Miliki Tabungan 100 Juta

Arteria mengaku mendapat informasi itu dari berbagai pihak.

Selain mengenai jumlah rekening, menurut dia, yang perlu ditindaklanjuti adalah kenapa cleaning service memiliki akses ke lantai 6.

Sedangkan, cleaning service itu bertugas di lantai 1.

"Siapa yang berikan akses, terus kenapa kok rambutnya dipelontosin sekarang, ada apa ini?" ujarnya.

"Saya minta Kejaksaan jelaskan. Jadi kalau kita menuduh, ntar salah. Kita ingin tahu, saya gunakan hak saya untuk minta informasi dari mitra kerja kami," sambungnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan penyidikan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, penyidik memintai keterangan dari saksi ahli.

"Kami telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari Kementerian PUPR, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), serta saksi penjual Dust Cleaner merek TOP," ujarnya.

Baca: Cari Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung, Polri Gelar Analisa Evaluasi Hari Ini

Penyidik akan memeriksa enam orang saksi lainnya yang berasal dari pihak internal Kejaksaan Agung.

Kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka.

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali.

Asal api diduga berasal dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai enam gedung utama, kemudian menjalar ke ruangan lain.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan kasus kebakaran ini menjadi peristiwa pidana dan telah naik ke ranah penyidikan. (tribun network/denis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini