TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/9/2020).
Diketahui tersangka, seorang pria yang berinisial EFY, sempat kabur ke daerah Balige, Samosir, Sumatera Utara.
• Sederet Keraguan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta: Baru Lulus, Belum Ada Sertifikat
Kasus tersebut menjadi viral saat korban, seorang wanita berinisial LHI, mengungkapkan kasusnya di media sosial.
Yusri lalu menerangkan kronologi penangkapan tersangka yang sempat kabur tersebut.
Ia menuturkan EFY diamankan bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
"Setelah itu kita melakukan pengejaran Jumat tanggal 25, berhasil kita amankan EFY di rumahnya di Balige sana bersama seseorang yang diakui adalah istrinya," ungkap Yusri Yunus.
"Inisialnya E dan satu orang anak," lanjutnya.
Yusri menjelaskan polisi masih belum dapat memastikan pengakuan tersangka tersebut.
"Yang diakui adalah istrinya, sekarang kami masih periksa," jelasnya.