TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Assa'adah Assudairi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya tertangkap.
Aksi mereka terekam CCTV hingga viral di media sosial Instagram.
Pasalnya seorang pelaku tampak menggunakan atribut ojek online.
Mereka sengaja beraksi dini hari ketika kondisi masjid sedang sepi.
Marbot Masjid Assa'adah Assudairi, Hasan, mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Menurut Hasan, kotak amal yang digasak pencuri berisi uang Rp 6 juta.
"Biasanya digabungin totalnya sekitar Rp 20 juta. Kalau satu doang yang kemarin itu Rp 6 jutaan," ujar Hasan saat ditemui di lokasi, Selasa (29/9/2020).
"Kotak amal di sini kan dirantai, digembok. Nah, mereka potong gemboknya pakai tang. Habis itu langsung kabur, kotaknya ditutupin jaket," jelas Hasan.
Kanit Resrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan pihak masjid telah melaporkan kasus pencurian ini.
"Sudah, sudah buat laporan. Kejadian tanggal 17 September, melapor tanggal 26 September 2020," kata Sigit saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Sigit memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan pencurian tersebut.
"Kita sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), cek CCTV, dan periksa saksi-saksi," ucap dia.
"Pelakunya sementara ini masih dalam pengejaran," lanjut dia.
Dalam proses penyelidikan, polisi sempat mengecek keaslian pelat nomor sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.
"Ini sedang kami cek, belum tahu asli atau palsu. Kami telusuri dulu," kata Sigit.
Dua pelaku ditangkap, satu orang masih di bawah umur
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kotak amal bertaribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assadauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mereka adalah pria berinisial APY dan MCB.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (29/9/2020) malam.
"Satu orang tertangkap di daerah Serpong, satu orang di daerah Jagakarsa," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Rabu (30/9/2020).
Baca: Masjid Sepi Saat PSBB, Maling Kotak Amal Beraksi di Jakarta Utara, Terekam CCTV
Baca: Kronologi Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap dan Diikat Warga Mataram, Videonya Viral!
Sujarwo menerangkan APY dan MCB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu tersangka, yakni MCB, tercatat masih di bawah umur.
"Yang satu memang anak masih di bawah umur, di bawah 18 tahun," ujar dia.
Kendati demikian, Sujarwo memastikan proses hukum terhadap MCB tetap berjalan.
"Kalau anak yang di bawah umur tetap kita jalani proses, namun prosesnya tersendiri," tutur Sujarwo.
Dari pengakuan tersangka, mereka menggasak uang sebesar Rp 1,2 juta dari kotak amal yang dicuri.
Setelahnya, uang tersebut dibagi dua oleh para tersangka.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan tersangka, jaket ojek online untuk menyamar, dan alat pemotong rantai.
Hilangkan barang bukti, kotak amal dibuang di Ragunan
Kedua tersangka pencurian kotak amal beratribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assudauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan barang bukti.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, tersangka APY (26) dan MCB (17) merusak sekaligus membuang kotak amal curiannya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membongkar kotak amal tersebut di kawasan Ragunan, Pasar Minggu.
"Kotaknya ini memang belum ditemukan karena dirusak di jalan daerah Ragunan. Uangnya diangkut, kotaknya dibongkar dan dibuang," ujar Sujarwo.
Hingga saat ini, jelas Sujarwo, pihaknya masih berusaha mencari kotak amal yang dibuang para tersangka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)