TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik setuju jika Pemprov menerapkan mini lockdown.
Menurutnya kebijakan pengetatan skala lokal lebih mampu mengontrol warga sebagai upaya menekan penularan Covid-19 dari wilayah tersebut.
"Ya ikutin saja, mini lockdown itu lebih fokus. Jauh lebih terkontrol. Itu kan lebih gampang, dalam 14 hari (lihat) bagaimana," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Politikus Gerindra itu juga mengatakan sebenarnya Pemprov DKI sempat melakukan mini lockdown atau menutup daerah di tingkat RW yang terdeteksi berstatus zona merah.
Baca: Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Ibu Kota, Jokowi: Mini Lockdown Justru Lebih Efektif
Baca: DPR Dukung Kebijakan Mini Lockdown, Komisi IX : Semakin Mikro Penanganan Covid-19 Semakin Riil
Baca: 21 Santrinya Covid-19, Satu Pondok Pesantren di Bogor Lakukan Lockdown
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal menerapkan kebijakan tersebut secara lebih masif pada daerah yang memang terdeteksi punya pasien positif terbanyak, ataupun di lokasi yang berdasarkan hasil tracing jadi tempat penularan.
"Secara faktual DKI pernah menutup RW. Artinya kalau mau mini lockdown maka dipilah. RW mana yang merah," ujarnya.
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memerintahkan kepala daerah menerapkan kebijakan mini lockdown atau intervensi pemerintah daerah dalam rangka mencegah mencegah penyebaran Covid-19.
Intervensi itu berbasis lokal dan berskala mikro, misalnya mengetatkan wilayah di level RT, RW, kantor yang dianggap terjadi penularan.