News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pimpinan DPRD DKI : Mini Lockdown Jauh Lebih Terkontrol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang besi menutup akses masuk ke kawasan yang berada di sekitar kediaman pasien W yang meninggal dunia akibat Covid-19 Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (5/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik setuju jika Pemprov menerapkan mini lockdown.

Menurutnya kebijakan pengetatan skala lokal lebih mampu mengontrol warga sebagai upaya menekan penularan Covid-19 dari wilayah tersebut.

"Ya ikutin saja, mini lockdown itu lebih fokus. Jauh lebih terkontrol. Itu kan lebih gampang, dalam 14 hari (lihat) bagaimana," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Politikus Gerindra itu juga mengatakan sebenarnya Pemprov DKI sempat melakukan mini lockdown atau menutup daerah di tingkat RW yang terdeteksi berstatus zona merah.

Baca: Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Ibu Kota, Jokowi: Mini Lockdown Justru Lebih Efektif

Baca: DPR Dukung Kebijakan Mini Lockdown, Komisi IX : Semakin Mikro Penanganan Covid-19 Semakin Riil

Baca: 21 Santrinya Covid-19, Satu Pondok Pesantren di Bogor Lakukan Lockdown

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal menerapkan kebijakan tersebut secara lebih masif pada daerah yang memang terdeteksi punya pasien positif terbanyak, ataupun di lokasi yang berdasarkan hasil tracing jadi tempat penularan.

"Secara faktual DKI pernah menutup RW. Artinya kalau mau mini lockdown maka dipilah. RW mana yang merah," ujarnya.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi)  sebelumnya memerintahkan kepala daerah  menerapkan kebijakan mini lockdown atau intervensi pemerintah daerah dalam rangka mencegah mencegah penyebaran Covid-19.

Intervensi itu berbasis lokal dan berskala mikro, misalnya mengetatkan wilayah di level RT, RW, kantor yang dianggap terjadi penularan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini