Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi yang menyebut sejumlah pekerja tempat hiburan malam bakal kembali menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.
Menurut rencana, aksi bertajuk Gerakan 1001 Malam ini bakal dilaksanakan pada Senin (5/10/2020) mendatang.
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, aksi ini bakal diikuti oleh 1.000 pekerja hiburan, mulai dari disk jockey (DJ), pemandu lagu, pekerja spa, hingga tempat hiburan malam lainnya.
Selain di depan Balai Kota, massa aksi yang meminta Anies mencabut PSBB ini juga bakal menggelar aksi di depan DPRD DKI.
Baca: Wali Kota Bekasi Keluarkan Aturan Baru, Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Siang
Terkait dengan rencana aksi ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Nanti kami akan koordinasikan dengan pihak kepolisian," ucapnya, Jumat (2/10/2020).
Selain itu, koordinasi juga bakal dilakukan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) lantaran Satpol PP mengaku belum mendapat informasi terkait aksi unjuk rasa ini.
"Belum, belum (ada info soal aksi massa). Nangi kami akan koordinasi dulu dengan Dinas Pariwisata," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Arifin menegaskan, tidak diperkenankan menggelar aksi yang bisa memicu kerumunan selama masa pengetatan PSBB ini.
Baca: Tak Semanis Janji Tante, Dua Wanita Calon Sales Properti Terciduk Sedang Tunggu Om Hidung Belang
Adapun masa pengetatan PSBB ini telah diterapkan Anies sejak 14 September laku dan baru berakhir 11 Oktober 2020 mendatang.
"Ya sama (demo berarti menciptakan kerumuman), kerumunan itu enggak boleh," tuturnya.