Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.
Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.
Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.
Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.
Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.
"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kerap Tawuran Polsek Palmerah Tangkap 18 Remaja, Dihukum Cuci Kaki Orangtua,