News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Kapok Tawuran, 18 Pemuda Dibawa ke Polsek Palmerah, Dihukum Cuci Kaki Orang Tua

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para remaja di Palmerah, Jakarta Barat yang kerap tawuran diminta mencuci kaki orang tua usai ditangkap Polsek Palmerah, Rabu (30/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pemuda yang sering terlibat tawuran ditangkap Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Palmerah, mereka diminta mencuci kaki orang tuanya.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo.

Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat.

Belakangan mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.

"Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1/10/2020).

Baca: Masa Pandemi : Bosan di Rumah, Tawuran Pelajar di Bekasi Marak, di Jatim Perokok Anak Meningkat

Akhirnya diputuskan Polisi melakukan penangkapan ketika gerombolan pemuda itu kembali berkumpul di tengah PSBB, Rabu (30/9/2020).

Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah.

Rencananya mereka mau menggelar tawuran.

Hal itu diketahui dari instagram masing-masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.

"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.

Baca: Hendak Tawuran, 6 Remaja di Pondok Aren Konvoi Sambil Bawa Celurit, Dua Orang Jadi Tersangka

Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah putus sekolah.

Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.

Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.

Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.

Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.

Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.

"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kerap Tawuran Polsek Palmerah Tangkap 18 Remaja, Dihukum Cuci Kaki Orangtua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini