News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Terpidana Mati Kabur

Kepentingan Pemeriksaan Kaburnya Cai Changpan, Ditjen PAS Menonaktifkan 5 Pegawai Lapas Tangerang

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima (5) pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Penonkatifan tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.

Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.

Baca: Belikan Pompa Air Sebagai Alat Cai Changpan Kabur, Petugas Lapas Hanya Dapat Imbalan Rp 100 Ribu

Baca: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Selnya Kabur, Tapi Ditolak Karena Tak Ingin Terlibat

Pihak kepolisian sebelumnya menyebut seorang sipir dan PNS di Lapas Kelas 2 Tangerang diduga membantu kaburnya Cai Changpan.

Keduanya yang sama-sama berinisial S ini diduga membantu Cai Changpan membeli peralatan menggali, seperti pompa air.

Imbalannya masing - masing orang mendapat Rp 100 ribu.

Terkait dugaan tersebut Rika tak mau berkomentar lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan bahwa Kepala Pengamanan Lapas Tangerang yang dinonaktifkan bukan berinisial S seperti yang disebut polisi melainkan MK.

"Mengenai dua orang itu silahkan ditanyakan ke kepolisian dan itu saya tidak memberikan pernyataan bahwa dua orang itu adalah komandan jaga dan kepala keamanan itu beda. Di situ inisial S dan S sedangkan kepala pengamanan Lapas Tangerang itu bukan S insialnya tapi MK," pungkas dia.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, dan diameter 2,5 meter.

Penggalian dilakukan selama 8 bulan, hingga menembus ke area luar lapas.

Kini polisi menetapkan Cai Changpan sebagai DPO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini