Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 37 remaja yang hendak mengikuti aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Mereka diamankan di Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30 WIB.
Diduga, puluhan pemuda tersebut merupakan kelompok Anarko Sindikalisme.
"Diduga Anarko," kata seorang petugas kepolisian yang mengamankan puluhan remaja itu.
Baca: MK Janji Tetap Netral Proses Gugatan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke halaman Kantor Kelurahan Gelora.
Mereka duduk memanjang dalam dua barisan. Polisi kemudian meminta para remaja tersebut berhitung guna mengetahui jumlahnya.
Totalnya mencapai 37 orang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan remaja yang hendak melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Baca: Menteri Tito: UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Buka Usaha, Pemda Diminta Permudah Izin
Puluhan remaja tersebut diduga merupakan kelompok Anarko Sindikalisme.
"Sejak Subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.
Menurut Sambodo, para remaja tersebut diduga mendapat ajakan untuk berdemonstrasi di DPR.
Baca: Singgung Kekurangan UU Cipta Kerja, Politikus Hanura: Adakah Analisis Dampak Regulasinya?
"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya," ujar dia.
"Daripada mengacau, provokasi, maka kami amankan dulu," tambahnya.
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi, yakni Palmerah, Pancoran, dan Patal Senayan.
"Setelah dicek, mereka berasal Serang, Tangerang, Bogor, Jakarta, dan Bekasi," tutur Sambodo
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Mengamankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko di Jalan Asia Afrika Senayan