News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Irjen Nana: 29 Personel Polri dan 3 Anggota TNI Terluka Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan ada puluhan personel Polri yang terluka dalam bentrokan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan korban yang terluka bukan hanya berasal dari personel Polri. Akan tetapi juga korban dari personel TNI.
 
"Korban di kepolisian dan TNI jadi ada 29 orang anggota Polri luka dan ada 6 dirawat dan ada 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban masyarakat," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

TINJAU POS POLANTAS - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/10/2020), meninjau secara langsung kondisi pos polantas yang dirusak dan dibakar massa saat terjadi aksi unjukrasa. Untuk sementara waktu pihaknya mendirikan tenda darurat untuk petugas yang bertugas jaga di lokasi tersebut sambil menunggu perbaikan dan pembangunan pos yang baru selesai. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dia mengatakan sejumlah fasilitas umum juga dirusak dalam insiden unjuk rasa tersebut.

Namun, belum jelas ihwal siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Ditetapkan Tersangka dan 28 Orang Ditahan Terkait Demo UU Cipta Kerja

"Ada 25 halte Transjakarta yang dibakar dan kantor Kementerian dan ada 6 kendaraan roda empat dirusak, pos pengamanan, sepeda umum, pagar lampu dan 3 mobil atrium Senen termasuk Bioskop," jelasnya.

Sebuah kendaraan dinas Polisi dirusak dan digulingkan oleh sejumlah massa aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut, pihaknya juga melaporkan adanya kerusakan fasilitas milik polri. Di antaranya mobil hingga pos kepolisian yang dirusak oleh massa.

"Beberapa fasilitas Polri, Beberapa pos lantas di Ketapangan, Taman Sari dirusak kurang lebih ada 18 pos dirusak. Kemudian pos sub sektor di Gajah Mada, kendaraan roda empat dinas tangerang kota, dan Sabhara di Tangerang Kota dan kendaraan Raimas yang dirusak massa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini