TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan ada puluhan personel Polri yang terluka dalam bentrokan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan korban yang terluka bukan hanya berasal dari personel Polri. Akan tetapi juga korban dari personel TNI.
"Korban di kepolisian dan TNI jadi ada 29 orang anggota Polri luka dan ada 6 dirawat dan ada 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban masyarakat," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan sejumlah fasilitas umum juga dirusak dalam insiden unjuk rasa tersebut.
Namun, belum jelas ihwal siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Ditetapkan Tersangka dan 28 Orang Ditahan Terkait Demo UU Cipta Kerja
"Ada 25 halte Transjakarta yang dibakar dan kantor Kementerian dan ada 6 kendaraan roda empat dirusak, pos pengamanan, sepeda umum, pagar lampu dan 3 mobil atrium Senen termasuk Bioskop," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga melaporkan adanya kerusakan fasilitas milik polri. Di antaranya mobil hingga pos kepolisian yang dirusak oleh massa.
"Beberapa fasilitas Polri, Beberapa pos lantas di Ketapangan, Taman Sari dirusak kurang lebih ada 18 pos dirusak. Kemudian pos sub sektor di Gajah Mada, kendaraan roda empat dinas tangerang kota, dan Sabhara di Tangerang Kota dan kendaraan Raimas yang dirusak massa," tandasnya.