Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja berinisial R tak berkutik saat polisi mengamankannya di lampu merah Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020) sore tadi.
R yang mengendarai motor bersama seorang temannya diberhentikan dan diamankan petugas lantaran diduga hendak ikut-ikutan demo tolak UU Cipta Kerja.
Untuk mendata R, polisi kemudian meminta kartu identitasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penggunaan Bahan Kimia oleh Massa Saat Bentrok Seusai Demo UU Cipta Kerja
Namun, R mengaku belum memilikinya lantaran masih berstatus pelajar SMP.
Anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara yang memberhentikan R kemudian mendapati bahwa bocah tersebut membawa jaket almamater berwarna biru dari salah satu universitas swasta.
Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Sambil menunjukkan ekspresi tegang, R lantas mengakui bahwa almamater tersebut milik ibunya.
"Itu (jaket almamater) punya mama saya," kata remaja yang mengaku warga Pondok Gede itu.
Polisi kemudian menanyakan maksud R membawa jaket almamater itu.
Namun, R hanya terbengong dan tak bisa menjawabnya.
Selain almamater, bocah SMP tersebut juga kedapatan membawa pasta gigi yang ia simpan di dalam tasnya.
Polisi lagi-lagi menanyakan maksud R membawa pasta gigi itu.
Sekali lagi, R bersama temannya tersebut terbata-bata menjawab pertanyaan petugas.
Selain jaket almamater dan pasta gigi dari R, polisi juga menyita barang-barang lainnya dari puluhan remaja yang diamankan sore tadi.
Beberapa barang yang dianggap berbahaya antara lain plastik berisi batu dan minuman keras yang dibawa para remaja tersebut.
Adapun hingga pukul 16.00 WIB sore tadi, sebanyak 70 orang yang kebanyakan anak di bawah umur diamankan dari perbatasan Jakarta Utara-Jakarta Pusat lantaran diduga hendak ikut demo.
Polisi Sita Bebatuan dan Minuman Keras dari Remaja yang Diamankan di Lampu Merah Coca Cola
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sedikitnya 70 orang yang diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja hingga Selasa (13/10/2020) sore.
70 orang yang kebanyakan anak di bawah umur itu diamankan dari perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, tepatnya di lampu merah Coca Cola, Jalan Yos Sudarso.
Hasil penggeledahan, polisi mendapati barang-barang berbahaya yang dibawa massa yang kebanyakan pelajar ini.
Pengamatan TribunJakarta.com, dari sejumlah barang yang digeledah, polisi mendapati plastik merah yang mencurigakan dari salah satu pelajar.
Setelah dibuka, ternyata plastik tersebut berisi bebatuan.
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa Demonstran di Bundaran Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: 70 Orang Anak di Bawah Umur Diamankan di Lampu Merah Coca Cola, Diduga Hendak Ikut Demo
"Ini ada yang bawa plastik, isinya batu," kata salah seorang anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
Selain plastik merah tersebut, ada pula plastik hitam yang di dalamnya terdapat botol air mineral.
Nyatanya, ketika dibuka, botol tersebut sudah diisi dengan minuman keras.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono menyatakan, para remaja ini memang didapati membawa barang-barang berbahaya.
Barang-barang yang sudah disita ini kemudian akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Memang tadi ada yang bawa pentungan juga, terus barang cair, nanti kita periksa lebih lanjut," kata Sungkono.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sita Bebatuan dan Minuman Keras dari Remaja yang Diamankan di Lampu Merah Coca Cola