TRIBUNNEWS.COM – Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) hari ini.
Bareskrim Polri membenarkan penangkapan Anggota Komite Eksekutif KAMI tersebut yang dilakukan pada pagi tadi.
Baca juga: Dijemput Anggota Siber, Bareskrim Benarkan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Terkait ITE
Baca juga: Bareskrim Tangkap Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan di Depok, Pasal Tuduhannya Melanggar UU ITE
Polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap petinggi KAMI lainnya yaitu, Anton Permana.
Sebelumnya Anton yang menjadi deklarator KAMI ditangkap pada Senin (12/10/2020) kemarin.