News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Massa Anarko Lemparkan Bola Kasti Beracun, Polisi yang Pegang Sesak Nafas

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Massa perusuh diduga melemparkan bola kasti beracun, polisi yang memegangnya langsung sesak nafas.

Informasi yang dihimpun dari lapangan, massa diduga Anarko melemparkan bola kasti tersebut ke arah polisi di sekitar Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Tim Gegana Polri dan Jibom sudah sudah turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan kandungan bahan kimia di bola kasti tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, massa perusuh tersebut dari kelompok Anarko.

Mereka mengambil alih unjuk rasa setelah kelompok demonstran dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang menolak UU Cipta Kerja membubarkan diri.

Baca juga: Pakai Seragam Sekolah, Remaja Perempuan dan Pria Diamankan Saat Hendak Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta

Pada Selasa (13/10/2020) sore, bola kasti tersebut ditemukan oleh petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Siregar.

Sebelumnya, bola kasti itu sempat dipegang oleh anggota polisi lain.

Setelah disentuh polisi tadi sesak nafas.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Baca juga: Masa Pencekalan Berakhir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Segera Pulang ke Indonesia

Baca juga: Reaksi Menohok Ayah Lesty Kejora Ketika Rizky Billar Akui Hubungan Renggang: Nanti Dibully Lagi

Baca juga: Nikita Mirzani Nekat Lakukan Ini, Polisi yang Sedang Amankan Demo Omnibus Law Sontak Bersorak Heboh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini