News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Heboh Anak SD Tertangkap Saat Demo, Anies: Jangan Dikeluarkan, Orang Tua Harus Mendidik Dirumah

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMONSTRAN DIJEMPUT ORANG TUANYA - Sejumlah orang tua menjemput anaknya yang ditangkap saat demo berakhir bentrokan. Mereka diamankan di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Selasa(14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terduga pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa anti Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Ribuan orang ini kebanyakan masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti hebohnya anak sekolah yang tertangkap saat mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Bahkan, lima di antara anak yang tertangkap merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) yang masih berumur 10 tahun.

Anies pun meminta agar pelajar yang mengikuti demo agar tidak dikeluarkan dari sekolah.

Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak.

Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau lokasi longsornya turap perumahan yang menimpa sejumlah rumah warga pada Minggu (11/10/2020). (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca juga: Pelajar Ikut Demo Anti UU Cipta Kerja, Anies: Kalau Ada Anak Peduli Soal Bangsanya Bagus Dong!

"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies dalam rekaman saat wawancara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/10/2020).

Adapun Polda Metro Jaya berencana membuat surat pernyataan kepada para orangtua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan.

Tujuannya agar orangtua mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.

Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Sebab menurutnya, sekolah dan orangtua harus merespons dengan memberikan pendidikan yang baik.

"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh."

"Justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Ancaman Pelajar Ikut Demo Dicatat di SKCK hingga Sulit Dapat Kerja, Kontras: Mereka Dipaksa Bungkam

Anies mengatakan, anak-anak yang ikut demonstransi harus banyak mendapat perhatian dari sekolah, bukan dikeluarkan.

"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah."

"Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini