TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) dilaporkan akan berunjuk rasa di kawasan Istana Negara untuk menolak UU Cipta Kerja, Jumat (16/10) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan ada 8.000 personel gabungan yang disiapkan untuk mengawal aksi unjuk rasa atau demo dari BEM SI.
"Sekitar 8.000 lebih personel itu gabungan TNI-Polri dan pemda," ujar Yusri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Personel gabungan yang mengawal aksi, kata Yusri, terdiri dari anggota TNI dan Polri serta unsur pemerintah daerah.
Adapun unsur pemerintah daerah meliputi Dishub, Satpol PP hingga pemadam kebakaran.
Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya menyiapkan 10.000 personel cadangan yang bersiaga di Polda Metro Jaya.
Baca juga: 8000 Personel Gabungan Amankan Demo BEM SI Tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka
"Serta personel cadangan sebanyak 10.000 yang standby di Polda," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek dan Banten akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pencabutan UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020) siang.
Massa akan terkonsentrasi di sekitar Istana Merdeka, dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aliansi para mahasiswa ini kembali mencanangkan tagar #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan DPR selaku wakil rakyat, dan meminta UU Cipta Kerja dicabut.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek-Banten menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Bagas Maropindra dalam keterangannya, Jumat.
Bagas menegaskan bahwa aksi mereka hari ini merupakan aksi damai dan tidak akan diwarnai tindakan anarkis.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," ucapnya.
Berikut tuntutan dan pernyataan sikap BEM Seluruh Indonesia yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa Jumat siang.
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.