Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan diduga bunuh diri karena merasa terdesak telah dikepung oleh tim pencarian gabungan Polri di pabrik pembakaran ban, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan terpidana panik lantaran telah mendengar lokasi persembunyiannya telah terendus oleh pihak kepolisian.
"Jadi dia merasa mungkin sudah terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi khususnya di hutan Tenjo. Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung agak sulit," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Nana mengatakan Cai Changpan kemudian memilih bunuh diri sebagai jalan pintas. Sebab, lokasi persembunyiannya telah terkepung oleh tim pencarian.
Baca juga: Lari Dari Lapas, Cai Changpan Menuju Pabrik Pembakaran Ban yang Dulu Dimilikinya, Lalu Bunuh Diri
Baca juga: Menelusuri Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu
"Karena anggota kami terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya mengambil langkah untuk bunuh diri ataupun menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut. Ini beberapa hasil analisa kami," tukasnya.
Untuk diketahui, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.
Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.
Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.
Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.