News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Tangerang Amankan Seorang Buruh yang Bawa 8 Petasan Hendak Demo ke Istana

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NONTON UNJUKRASA - Aksi konvoi buruh Tangerang Raya dari Aliansi Buruh Banten Bersatu, yang akan berunjukrasa ke Istana Merdeka menjadi tontonan warga saat melintas di kawasan Ampera, Jalan Daan Mogot Km 18, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (22/10/2020). Seperti terlihat dalam gambar sejumlah ibu-ibu mengajak anak-anaknya menonton aksi konvoi para buruh itu, untuk menghilangkan kebosanan tinggal di rumah di masa pandemi ini sekedar untuk hiburan semata. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria berinisial DA (29) diamankan Polsek Batuceper Tangerang saat hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi mengatakan, DA diamankan karena kedapatan membawa petasan di tas ransel yang dia gunakan.

"Diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kisah Demonstran yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi, Keroyok Polisi

Wahyudi menjelaskan, DA diamankan di Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Batu Ceper saat berkumpul dengan massa buruh yang hendak ke Jakarta.

DA merupakan karyawan swasta yang berencana ikut aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya.

"Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batuceper Kota Tangerang," kata Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, DA kini dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa.

"Oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara Jakarta.

Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, aliansi buruh meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.

"Tuntutannya batalkan omnibus law atau meminta Presiden membuat Perpu pengganti UU omnibus law (Cipta Kerja)," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa 8 Petasan, Seorang Buruh yang Hendak Demo ke Istana Diamankan Polisi di Tangerang "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini