News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Nur Ditangkap Polisi

GP Ansor Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Gus Nur

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Cholil.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi.

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan Nahdlatul Ulama (NU) karena Gus Nur dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.

"Mengapresiasi gerak cepat Polri. Luar biasa kinerjanya," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu kepada Tribunnews, Sabtu (24/10/2020).

Menurutnya, sudah seharusnya Gus Nur ditangkap lantaran pernyataannya yang tidak benar.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Polri yang merespons cepat laporan dari Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim.

"Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih Polri," pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi. Kabar penangkapan dibenarkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.

"Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Gus Nur ditangkap di rumahnya yang berada di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur di Rumahnya Dini Hari Tadi

Ia ditangkap setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya karena dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.

"(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," jelas dia.

Pernyataan Gus Nur yang dianggap mengandung SARA dan penghinaan itu ada dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.

Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM. Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama. Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.

"Tim LBH GP Ansor sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," ucap Komandan Densus 99 Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman, Kamis (22/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini