News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Diminta Bongkar Tiang Monorel di Kawasan Senayan dan Rasuna Said

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di dekat tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9/2017). Pemprov DKI Jakarta akan membongkar tiang monorel yang berada di antara jalur cepat dan jalur lambat di jalan tersebut untuk menambah lebar jalan saat proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tiang pancang bekas proyek Monorel di kawasan Senayan dan Rasuna Said masih berdiri.

Padahal pengerjaan proyek tersebut terbengkalai selama bertahun-tahun dan tak kunjung dilanjutkan.

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI bisa membongkar tiang-tiang pancang tersebut karena menilai kehadiran tiang mangkrak itu tak bagus untuk estetika kota.

"Nggak enak dilihat, nggak bagus, masa ada tiang bekas di tengah jalan, terus kan di situ juga ada jalur LRT Jabodebek," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Jumat (23/10/2020): DKI Jakarta Catat 952 Kasus Baru, 1.093 Sembuh

Politikus PAN ini sepakat jika dilakukan pembongkaran terhadap tiang monorel tersebut.

Namun, sebelum dibongkar Pemprov DKI perlu melihat permasalahannya.

Yakni memastikan apakah tiang tersebut merupakan asset Pemprov DKI atau bukan.

Baca juga: Bioskop di Jakarta Mulai Buka, DPRD DKI Minta Pengelola Ketatkan Kontrol Pencegahan Covid-19

Jika bukan, Pemprov DKI diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pengembang yang menjalankan proyek monorel pada tahun 2004 silam.

Kendaraan melintas di dekat tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9/2017). Pemprov DKI Jakarta akan membongkar tiang monorel yang berada di antara jalur cepat dan jalur lambat di jalan tersebut untuk menambah lebar jalan saat proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Harus dicek dulu sama pemprov, ini (proyek) punya siapa, tapi setahu saya itu bukan asset Pemprov, intinya kalau pengembang nggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini