TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengimbau para penumpang Kereta Api (KA) yang ingin melakukan perjalanan, melakukan rapid test Covid-19 satu hari sebelumnya.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal ini untuk menghindari antrean rapid test Covid-19 di stasiun keberangkatan KA.
"Selain itu, panjangnya antrean akan membuat penumpang terlambat naik KA yang dipesan karena terlalu lama saat melakukan rapid test," ucap Eva dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020)
Baca juga: Daftar KA yang Tidak Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Rapid Test
Calon penumpang KA, yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup.
Eva juga menyebutkan, rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid test.
"Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp 85.000," kata Eva.
Ia menambahkan, calon penumpang yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KA jarak jauh yang telah terbayar lunas.
"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid test tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA, dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen," ujar Eva.