News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, 12.369 Aparat Gabungan Disiagakan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, (22/10/2020). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh, Mereka kecewa selama aksi unjuk rasa belum pernah dapat menemui Jokowi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa dan kelompok buruh kembali melakukan kegiatan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Nantinya, kepolisian telah menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan tiga titik yang akan menjadi tempat unjuk rasa adalah di depan patung kuda, gedung DPR RI dan dekat tugu proklamasi.

"Kekuatan pengamanan yang kita siapkan ada sekitar 12.369 personel gabungan untuk mengamankan 3 lokasi tersebut dan juga ada beberapa titik yang terjadi pengalihan arus dan mengamankan beberapa sentra perekonomian dan sentra dari mall dan pasar untuk pengamanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Presiden Jokowi di Istana Bogor

Yusri menyampaikan pihak kepolisian juga telah menyiapkan 8.000 personel cadangan untuk pengamanan aksi unjuk rasa.

Personel itu telah disiagakan di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan DPR RI.

"Sambil melihat situasi kekuatan yang akan turun untuk melakukan kegiatan demo atau penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama melaksanakan aksi unjuk rasa. Selain itu, pedemo diminta untuk tertib selama proses penyampaian pendapat.

"Di pandemi ini kita tahu ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Yang paling pertama adalah menjaga jarak, menghindari adanya perkumpulan massa. Yang akan melakukan kegiatan untuk sebaiknya diurungkan karena penyebaran di Jakarta cukup tinggi, tapi kalau masih mau, kita mengharapkan tetap patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini