TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyampaikan pendapat di muka umum, tepat di Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB.
Diperkirakan bakal ada 1.000 mahasiswa gabungan baik dari DKI Jakarta maupun wilayah sekitarnya yang turun ke jalan dalam aksi hari ini.
Mereka masih membawa tuntutan yang sama, yakni meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, dalam perjuangan yang akan kami teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
BEM SI kembali menyuarakan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan DPR RI yang dinilai sama sekali tak berpihak pada kepentingan rakyat.
Aliansi mahasiswa disebut akan terus menggelar Sidang Rakyat terhadap permasalahan negeri yang belum atau enggan dituntaskan pemerintah.
"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," tuturnya.