Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dijadikan celah bagi Tris Hariyanto untuk mencopet demonstran mahasiswa, di dekat IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) siang.
Kepolisian berhasil mengamankan Tris Hariyanto (27) saat mencuri dompet mahasiswa yang ikut unjuk rasa tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pelaku pencurian ini mengenakan almamater hijau.
Saat diinterogasi polisi, dia mengaku sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Jurusan apa kamu?" tanya polisi.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Gelar Salat Jenazah di Depan Keranda Mayat Bertuliskan DPR RI
Baca juga: Demi Keselamatan, Elnusa Petrofin Terapkan Program 12 Jam Kerja untuk AMT
Pelaku pencuri inipun menjawab dirinya sedang belajar di jurusan kebudayaan.
Namun, setelah beberapa menit interogasi, Tris Hariyanto mengaku sebagai warga Senen yang hendak mencopet di kerumunan unjuk rasa.
"Iya saya ngaku, pak. Saya mau mencopet. Ini almamater saya dapat dari orang. Saya bukan mahasiswa," jelasnya.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suwatno, menjelaskan pencurian tersebut gagal lantaran telah ketahuan polisi.
"Iya benar, pencuriannya digagalkan polisi," kata Suwatno, kepada TribunJakarta.com.
"Sekarang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami atau diselidiki lebih dalam," lanjutnya.
Dia menambahkan, pelaku pencurian ini berusaha mencuri dompet mahasiswa yang sesungguhnya.
"Jadi ini mahasiswa gadungan yang mencuri mahasiswa benaran," tutur dia.