News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

12 Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Sudirman-Thamrin Rusak Pascademo UU Cipta Kerja

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa aksi saat melakukan pembakaran ban pada unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Pada unjuk rasa kali ini mereka mendesak pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin untuk mencabut UU Cipta Kerja. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap ada belasan kamera tilang elektronik (e-TLE) yang rusak pascademo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh pada awal dan pertengahan Oktober 2020 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan ada 12 titik kamera e-TLE rusak.

Proses perbaikan masih dilakukan.

"Iya kamera e-TLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Sambodo di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Najwa Shihab Bongkar Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Polisi Kesulitan Memburu Pelaku

Titik kamera yang alami kerusakan berada di sekitar ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, khususnya dekat pos lalu lintas yang juga ikut dibakar.

Dijelaskan Sambodo, kerusakan kamera tilang elektronik tersebut mulai dari panel rusak, posisi kamera yang tidak proporsional akibat hantaman benda, hingga kabel - kabel yang putus.

"Ada yang memang panelnya rusak, ada yang disogok sehingga disposisi, ada yang kabelnya putus dan sebagainya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini