News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komunikasi Dinilai Kurang Baik, Bamus Betawi Minta Anies Copot Jabatan Kepala Kesbangpol DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyoroti kurangnya komunikasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri.

Menurut Sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi Bambang Sukur, sikap Taufan tidak mencerminkan besarnya perhatian Gubernur Anies Baswedan yang turut membina Bamus.

Pandangan itu muncul lantaran Taufan dinilai terlalu menutup diri terhadap para sesepuh Bamus Betawi.

"Padahal, Gubernur itu sangat menghargai dan menghormati Bamus. Bahkan, disela-sela kesibukannya, Pak Gubernur selalu hadir dan terlibat di setiap acara atau kegiatan besar Bamus," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

"Beliau (Gubernur) sangat perhatian, sangat care dengan Bamus. Kami selalu berkomunikasi dan saling bersilaturahmi," imbuh dia.

Baca juga: Tiga Gubernur Sebelumnya Juga Bangun Ancol, Wakil Ketua Bamus Betawi Setuju Perluasan Ala Anies

Bambang khawatir buruknya komunikasi Taufan bisa berdampak pada hubungan antara Pemprov DKI dan masyarakat ibu kota.

"Seharusnya, dia (Taufan) kan tegak lurus dengan mengikuti arahan Gubernur," ucapnya.

Taufan dinilai tidak mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat Betawi yang notabene merupakan tuan rumah di Jakarta. Terlebih Bamus Betawi punya tugas melestarikan kebudayaan di tengah masyarakat.

Tugas itu sebagaimana tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015. Perda tersebut kemudian melahirkan Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Betawi.

"Karena itu, mewakili Ketua Majelis Adat Bamus, hari ini kami meminta kepada Pak Gubernur agar saudara Taufan dicopot dari jabatannya," tegas Bambang.

Baca juga: Banjir Jakarta di Hari Kerja, Waketum Bamus Betawi: Mungkin Doa Kita Kurang Khusyuk

Menyambut pernyataan Bambang, Wakil Bendahara Umum Bamus Betawi Azis Ambadar ikut menyayangkan buruknya komunikasi Kepala Kesbangpol DKI saat ini.

Komunikasi buruk dianggap bisa berdampak pada hubungan Bamus dan masyarakat tak berjalan harmonis.

Azis mengatakan semestinya Kepala Kesbangpol dapat turut membina kebudayaan Betawi secara horizontal maupun vertikal.

"Kami tidak ingin, gara-gara satu orang malah berdampak pada hubungan Bamus Betawi dengan Pemprov DKI. Makanya kami minta Taufan dicukupkan saja dari Kesbangpol," ucap Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini