TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan perwira polisi yang menjadi kurir sabu berlangsung menegangkan.
Perwira kepolisian di Riau ini diketahui berpangkat Kompol.
Perwira polisi yang menjadi kurir sabu ini berinisial IZ (55).
Ia pun dipecat dari pekerjaannya lantaran terlibat kasus peredaran narkoba.
IZ sendiri ternyata juga merupakan mantan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Dari penangkapan IZ, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 16 kilogram.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Perwira Polisi yang Diduga Jadi Kurir Sabu, Kejar-kejaran Diwarnai Tembakan
Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia ini adalah Penghianat Bangsa
Bukan tanpa alasan IZ bersedia menjadi kurir sabu.
Perwira polisi berusia 55 tahun ini ternyata tergiur upah yang dijanjikan oleh bandar narkoba kepadanya.
Namun sebelum menerima uang tersebut, ia keburu ditangkap oleh petugas.
Tak hanya ditangkap, ia pun kini juga dipecat.