TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan peredaran video asusila yang diduga mirip artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor polisi LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ yang tertanggal 8 November 2020.
Dalam kasus ini, Pitra melaporkan lima orang yang sebagai terlapor yang enggan disebutkan namanya.
"Jadi kami tadi resmi melaporkan ada beberapa orang. Lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila di dalam media sosial," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Geger Video Syur Mirip Gisel, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Kiriman Video dari Grup WhatsApp
Pitra menyampaikan identitas pihak yang telah dilaporkan kepolisian masih dirahasiakan.
Sebab, pelaku nantinya dikhawatirkan akan menghapus barang bukti.
"Untuk terlapor saat ini mohon maaf masih kami rahasiakan. Karena kami tidak mau mendahului Polri dimana saat ini polri sedang bekerja.
Takutnya nanti saya sampaikan ke kawan, nama nama terlapor ini menghapus barang bukti," ungkapnya.
"Sampai saat ini saya lihat barang bukti itu belum dihapus dan kami sudah berkoordinasi juga dengan penyidik agar nama nama akun tersebut diserahkan kepada penyidik," lanjut Pitra.
Ketika disinggung apakah ada nama Gisel sebagai salah satu pihak terlapor, Pitra enggan berkomentar lebih jauh.
Yang jelas, pihaknya meminta semua yang terlibat dalam membuat ataupun menyebarkan konten itu harus diperiksa.
"Ini saya rahasiakan dulu, saya tidak mau mendahului penyidik, biarlah penyidik bekerja dulu lah. Saya minta dipanggil orang yang terlibat dalam video tersebut ataupun yang mirip dengan video tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.