News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru SMA 58 Jakarta Sebarkan Ujaran Berbau SARA, Wakil Kepala Sekolah Ikut Diperiksa

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kelas di sekolah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS tersangkut kasus ujaran berbau SARA.

TS menyebarkan pesan untuk memilih calon ketua OSIS seagama lewat grup WhatsApp berbuntut panjang. 

Baca juga: Bawaslu: Politisasi SARA Hingga Hoaks adalah Keniscayaan, karena Semua akan Kampanye di Medsos

Baca juga: Pemuda Solok Selatan Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengusut kasus TS.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta Didih Hartaya mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa orang terkait ujaran SARA yang dilakukan TS.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini