TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS tersangkut kasus ujaran berbau SARA.
TS menyebarkan pesan untuk memilih calon ketua OSIS seagama lewat grup WhatsApp berbuntut panjang.
Baca juga: Bawaslu: Politisasi SARA Hingga Hoaks adalah Keniscayaan, karena Semua akan Kampanye di Medsos
Baca juga: Pemuda Solok Selatan Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengusut kasus TS.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta Didih Hartaya mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa orang terkait ujaran SARA yang dilakukan TS.