TRIBUNNEWS.COM - Raibnya uang miliaran rupiah milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya terus bergulir.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris sampai turun tangan untuk menangangi hal itu.
Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Winda Lunardi alias Winda Earl, seorang nasabah Maybank Indonesia, mengaku kehilangan uangnya tabungannya lebih dari Rp 20 miliar.
Belakangan diketahui, uangnya raib setelah ditilap mantan Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir Jakarta Selatan.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.
Sementara, baru-baru ini Winda Earl buka suara terkait kejanggalan di kasus Rp 22 miliar raib yang diungkap pengacara Maybank, Hotman Paris.
TONTON JUGA:
Untuk diketahui, Hotman Paris mengklaim ada 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia.
Pertama, Hotman menuturkan, jika Winda tak mempunyai tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan.
Baca juga: Begini Kisah Pertempuran Surabaya, Perang 3 Minggu Berakhir 10 November, Jenderal Inggris Tewas
Buku tabungan dan kartu ATM malah dipegang Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan, A yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
FOLLOW JUGA:
"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,"terang Hotman Paris dikutip dari Kompas TV , Senin (9/11/2020).
Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.
"Dia menyatakan bahwa buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?"ujar Hotman Paris.
Baca juga: Sebut Tahun Depan Luna Maya Mau Nikah, Raffi Ahmad Ungkap Calon Suami Sahabatnya: Insya Allah
Hotman menilai, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri karena pihak yang tidak bertanggung jawab. Perubahan dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat.
Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia. Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.
Ketiga, berdasarkan pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran.
Padahal kata Hotman, Rekening koran ( laporan rekening) dan tabungan merupakan dua hal berbeda.
Kemudian, Hotman Parik mengklaim adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.
Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential.
Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.
Baca juga: Gagal Makan Malam Romantis, Nikita Willy Salahkan Kehadiran Sosok Ini: Jadi Kalian Semua Sadar
Adanya sejumlah kejanggalan itu membuat Winda Lunardi akhirnya buka suara.
Atlet e-sport ini menegaskan, tak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM ketika membuka tabungan di Maybank.
Ketika itu Winda Earl menjelaskan, membuka tabungan jenis rekening koran.
FOLLOW JUGA:
"Pokoknya saya ketika membuka itu, saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran. Ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," ucap Winda Lunardi dilansir dari tayangan Kompas Tv pada Selasa (10/11).
Winda Earl menyatakan, tak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A, kepala cabang Maybank Cipulir.
"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," beber Winda.
Baca juga: Kepada Sosok yang Telah Berjasa Membuatnya Viral, Ini Rencana Dimas Kembaran Raffi Ahmad
Atlet e-sport ini menyatakan, baru mendapatkan kartu ATM saat hendak melihat laporan mutasi tabungannya.
"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika.. dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi mutasi yang terjadi."
"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang, itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," beber Winda Earl.
Kata Kuasa Hukum Winda Earl soal Buku Tabungan dan ATM Maybank
Kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany angkat bicara mengenai pernyataan Maybank Indonesia yang menyebut Winda tidak menerima buku tabungan dan ATM sejak awal pembukaan rekening pada 2014 silam.
Hal ini menyangkut raibnya uang Rp 22 miliar milik Winda dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna di Maybank Indonesia.
Joey menyampaikan sejak awal pembukaan rekening, pihak bank menawarkan jenis tabungan dengan rekening koran. Winda pun akhirnya tidak menerima buku tabungan dan ATM.
"Sejak awal sudah disampaikan bahwa yang ditawarkan adalah jenis tabungan dengan rekening koran, yang setiap bulannya menerima laporan berupa rekening koran sama seperti jenis tabungan Winda di bank lain," kata Joey kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Joey mengungkap, sejak awal Winda hanya diinformasikan mengenai pembukaan tabungan biasa dengan rekening koran setiap bulannya. Artinya sejak awal tidak ada informasi bahwa rekening tersebut memiliki buku tabungan dan ATM.
Ketika mengetahui adanya masalah, Winda kemudian meminta mutasi rekening dari periode pembukaan rekening hingga saat ini.
Winda pun mengaku baru membuat kartu ATM ketika pihak bank menyebut harus mempunyai kartu ATM dalam melakukan mutasi rekening. Jadi selama ini, rekening koran yang diterima Winda adalah palsu.
"Betul," ujar Joey singkat ketika Kompas.com menanyai kepalsuan rekening koran yang diterima Winda
(TribunJakarta/Kompas)
Artikel ini kompilasi dari Kompas.com dengan judul Hotman Paris Ungkap 4 Kejanggalan Tabungan Winda Earl di Maybank & Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu Atm, Ini Kata Winda
Ini Kata Kuasa Hukum Winda Earl soal Buku Tabungan dan ATM Maybank