News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendagri: Dalam Sehari Ada 500 Ribu Pelanggaran Protokol Kesehatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Korlantas Polri AKP Eny sosialisasikan gerakan 3M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan kepada masyarakat di rest area KM 19 tol Cikampek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan dalam sehari terjadi ratusan ribu pelanggaran protokol kesehatan. 

Salah satu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat adalah tidak memakai masker.

"Hari ini kita sudah mencatat kira-kira 500 ribuan pelanggaran pelanggar protokol kesehatan. Pelanggarannya ya tidak pakai masker ya," ujar Safrizal di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Penindakan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PP) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Safrizal mengatakan tidak seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi.

Para petugas Satpol PP juga melakukan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan. 

"Tidak semuanya tentu diberi sanksi. Dari pola-pola tindakan yang kita lakukan, sosialisasi, edukasi," ucap Safrizal. 

Baca juga: Mendagri Launching 5 Juta Masker di Kepri , DPR: Pesan Kuat Bagi Kandidat Taati Protokol

Menurutnya, penindakan merupakan tahap akhir dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Petugas lebih mengutamakan pendekatan yang persuasif atau soft.

"Memang tahap terakhir adalah penindakan atau penegakan. Tapi kita setelah melakukan semua upaya lainnya, baru upaya penegakan," tutur Safrizal. 

Dirinya mengatakan penanganan pandemi Covid-19 akan lebih mudah jika semakin banyak masyarakat yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. 

"Makin banyak orang patuh kepada protokol kesehatan. Maka tentu saja harapannya makin sedikit masyarakat kita yang terpapar Covid-19," pungkas Safrizal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini