Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai perseteruannya dengan artis Nikita Mirzani, kini Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. L
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.
Baca juga: Saling Lapor, Nikita Mirzani Merasa Terancam, Maaher At-Thuwailib Tak Terima Habib Rizieq Dihina
Baca juga: Diancam akan Dikepung Rumahnya, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Ustaz Maheer At Thuwailibi, Kasar Beut
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian. Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar Maher segera diperiksa terkait kasus tersebut. Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.
"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.
Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saling Lapor dengan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan Maaher At-Thuwailibi saling lapor. Nikita merasa terancam sementara Maaher tak terima jika Habib Rizieq dihina.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan akan tetap membuat laporan di pekan ini.
Ia akan melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak pengancaman yang membuat dirinya merasa tidak aman.
"Gue sih insyaAllah minggu ini lah gue mau laporin," kata Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Petukangan Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
"Laporin Soni siapa sih tuh alias Maaher, terus ya rentetan aja," lanjutnya.
Sementara Maaher At-Thuwailibi siap melaporkan Nikita Mirzani atas tudingan penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik.
Ia menilai bahwa Nikita melakukan tindakan penghinaan kepada Habib Rizieq Syihab.
"Kita mau melaporkan terkait dugaan penghinaan, penistaan terhadap Alhabib Muhammad Rizieq Shihab yang dilakukan oleh saudari Nikita Mirzani, insyaallah," kata Ustaz Maaher di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
"Pasal penistaan dan penghinaannya, serta ujaran kebencian. Belum lagi dia publikasikan di ruang publik melalui sosial media itu kena undang-undang ITE," lanjutnya.
Ustaz Maaher sudah menunjuk pengacara untuk menangani kasusnya itu. Dalam waktu dekat ini ia akan menyampaikan laporannya.
"Saya akan berikan kuasa kepada pengacara kia untuk segera dibuatkan LP nya, kita akan lakukan pelaporan insyaallah," ucap Ustaz Maaher.
Ustaz Maaher merasa Nikita Mirzani menghina Habib Rizieq Syihab dengan menyebutnya sudah membuat ulah.