TRIBUNNEWS.COM - Kerumunan massa yang ditimbulkan oleh acara pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rupanya berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Keduanya dianggap dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucapnya.
Pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Baca juga: Dicopot Gagal Atasi Massa Habib Rizieq, IPW Soroti 2 Kapolda Calon Kuat Kapolri : Beliau Geng Solo
Baca juga: Akibat Pembiaran Kerumunan Massa Habib Rizieq, 2 Kapolda Dicopot, Anies Baswedan Bakal Dipanggil
Baca juga: Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot dari Jabatan
Dalam telegram tersebut, Nana bakal menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Sementara jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sedangkan Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisinya yang dulu akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.