Laporan Warawan Warta Kota Rizki Amana
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan merazia sebuah penginapan bermerek RedDoorz di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, razia tersebut dilakukan pihaknya pada Senin, 16 November 2020 malam.
Menurutnya, dalam razia tersebut pihak Satpol PP Kota Tangsel mengamankan puluhan pria dan wanita yang ditemukan sedang berada dalam kamar penyewaan itu.
Baca juga: Masyarakat Jabar Tuntut Gelar Doktor Dosen yang Lakukan Pelecehan Batu Lambang Peribadatan Dicabut
"Total 27 orang kita amankan. Itu ada 7 pasangan pria dan wanita tidak suami istri, lalu 3 pria indikasi sebagai joki PSK.
Kemudian, 3 pria sebagai joki, 1 pria tamu berperan booking order (BO) ," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, kata Muksin pihaknya juga mendapati seorang pria yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Pembunuh PSK di Bekasi Mudah Ditangkap Karena Laporan Sang Istri
Dari keterangannya pria tersebut mengaku dirinya menjadi PSK dan sedang mencari pelanggan yang sesama jenis dengannya.
"Dia lagi nunggu, pas kita cek ada kondom banyak ditangannya.
Lalu kita cek hapenya ternyata dia gay, dan dia mengakuinya," ujar Muksin.
Adapun saat ini pihaknya mengaku telah memulangkan puluhan orang yang diamankan saat razia Satpol PP Kota Tangsel itu berlangsung.
"Harusnya kita pindahin ke Pasar Rebo yang cewe BO itu, cuman lagi tutup jadi kita pulangin ke kampung halamannya," pungkasnya. (m23)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan RedDoorz di Ciputat, Ini Hasilnya